Md Persis 125

Welcome to MD Persis 125 Salamanjah Official Blog

Jumat, 09 September 2011

contoh proposal izin OP


PROPOSAL
PERMOHONAN IZIN OPERASIONAL MADRASAH DINIYYAH
PERSATUAN ISLAM 125 SALAMANJAH
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah bagian terpenting dalam peningkatan Sumber Daya Manusia SDM. Melalui pendidikan pula kita dapat membangun bangsa sesuai dengan harapan yang tercantum dalam UUD 1945 bagian terdepan sebagai ujung tombak dari dunia pendidikan terletak pada lembaga pendidikan yaitu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Selain sekolah, pendidikan pesantren pun turut serta membantu dalam upaya mencerdaskan bangsa. Disadari atau tidak telah banyak lulusan pesantren yang berbakti kepada Negara. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan pesantren saat ini bukanlah dipandang sebagai pendidikan kelas dua, tapi haruslah disejajarkan dengan sekolah umum dan selayaknya menjadi partner demi mencapai tujuan tersebut diatas.
Pendidikan agama di Pesantren wajib untuk direalisasikan, mengingat untuk pendidikan agama sangatlah penting karena agama hidup akan lebih terarah dalam menghadapi era globalisasi dan menghadang degradasi moral masyarakat saat ini. Selain itu, salah satu upaya peningkatan pendidikan yang mempunyai nilai-nilai keagamaan adalah dengan adanya Madrasah Diniyyah.
Madrasah Diniyyah merupakan lembaga pendidikan yang berupaya membimbing anak menjadi generasi yang baik dan menumbuhkan nilai-nilai keagamaan serta ibadah.
Mengingat hal-hal di atas, perlu kiranya ada pemikiran dan usaha untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang memiliki nilai-nilai keagamaan yang diakui serta dipercaya sebagai salah satu alternatif pembinaan keagamaan anak.
B. Tujuan
Sejak awal didirikan, Madrasah Diniyyah Persatuan Islam 125 Salamanjah bertujuan:
1. mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 serta membantu Pemerintah Kabupaten Bandung merealisasikan PERDA Nomor 7 Tahun 2008.
2. memperkenalkan prinsip dan nilai-nilai keislaman sejak dini kepada anak dan membekali diri mereka dengan berbagai ilmu dan keterampilan guna menghadapi kehidupan yang akan datang serta berusaha menjadikan anak yang tafaquh fiddin.
C. Keadaan Madrasah
1. Waktu Berdiri
Madrasah Diniyyah Persis 125 Salamanjah didirikan pada tahun 1989
2. Identitas Madrasah
a. Nama Madrasah : Madrasah Diniyyah Persatuan Islam 125
b. Penyelenggara : Pimpinan Jama’ah Persatuan Islam Salamanjah
c. Alamat Madrasah : Kp. Salamanjah Rt. 04 Rw. 01 No. 62 Desa Jatisari
Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung 40377
d. Tahun Berdiri : 1989
e. Luas Tanah : 1428 m2
f. Luas Bangunan : 350 m2
g. Status Bangunan : Wakaf
h. Waktu Belajar : Siang dan Sore
3. Perlengkapan Administrasi
a. Kurikulum 2006 PP Persatuan Islam
b. Buku Induk Santri
c. Buku Pendaftaran Santri Baru
d. Buku Rekapitulasi Santri
e. Buku Tamu
f. Buku Notula Rapat
g. Buku Absensi dan Nilai Santri
h. Buku Keuangan
i. Buku Daftar hadir rapat Orang tua
4. Fasilitas
a. Ruang kelas : 4 Lokal
b. Ruang Kantor : 1 Lokal luas 82 m2 (kantor bersama)
c. Masjid : 1 buah luas 250 m2
d. Kamar Mandi/WC : 5 Lokal
e. Perlengkapan di dalam kelas
o Meja santri : 42 buah
o Kursi santri : 84 buah
o Meja/kursi guru : 3 buah
o Papan tulis : 3 buah
o Lemari (kantor) : 2 buah
f. Perlengkapan Olah Raga : Lapangan bola luas 105 m2, Bola sepak.
5. Keadaan Santri dan Guru
KEADAAN SANTRI MADRASAH DINIYYAH
PESANTREN PERSATUAN ISLAM 125 SALAMANJAH
KECAMATAN CANGKUANG KAB. BANDUNG
Tahun
Kelas
Jumlah Total
I
II
III
IV
V
VI
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
2007/2008
12
10
15
6
4
6
5
12
1
12
8
12
45
58
2008/2009
15
15
11
12
18
4
4
6
5
10
5
15
58
62
2009/2010
10
4
12
13
7
11
6
3
6
7
6
13
47
51
2010/2011
16
12
9
7
12
12
7
11
4
2
8
7
56
52
DATA GURU MADRASAH DINIYYAH
PESANTREN PERSATUAN ISLAM 125 SALAMANJAH
No
Nama
Tempat
Tanggal Lahir
Pendidikan Terakhir
Ijazah Tahun
Jabatan/ Tugas Mengajar
Ket
1
Irfan Rofiq Hr
Bandung,
S-1
2010
Kepala Madrasah
11 Jan 1988
Ushuluddin
Guru Kelas VI
2
Ellis Dini A
Bandung,
SMA
2000
Guru kelas II
06 Feb 1984
3
Istikomah
Bandung,
MA
2008
Guru kelas IV
Kuliah S-1 STAI Persis
12-02-1994
4
Siti Rohmah
Bandung,
MA
2008
Guru kelas V
Kuliah S-1 STAI Persis
03-04-1993
5
Eva Isqolaela
Bandung,
SMA
2000
Guru kelas I
20 Mar 1984
6
Milah Sakinah
Bandung,
D-II
2007
Guru kelas III
23 Juni 1988
PGRA
7
Ismail Rahman
Bandung,
MA
2008
Guru B. Arab kls V
Kuliah S-1 UPI
24 Agt 1993
D. Penutup
Demikian proposal ini kami buat dengan harapan semoga Bapak/Ibu dapat mengeluarkan Izin Operasional bagi Madrasah Diniyyah Persis 125 Salamanjah guna terlaksananya kegiatan belajar mengajar secara syah dan terdaftar di instansi yang berwenang. Atas perhatian dan dukungannya kami haturkan terimakasih teriring do’a
جَــــزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْــــرًا
اللهُ يَـــــأْخُذُ بِأَيْدِيْنَا اِلَى مَافِيْهِ خَيْرٌ لِلاِسْلاَمِ وَ الْمُسْلِمِــــــيْنَ
Cangkuang, 14 Oktober 2010
Kepala Madrasah Diniyyah
Persis 125 Salamanjah,
Irfan Rofiq Hamdan R, S.Ud
NPA. 06.1379
LEMBAR PENGESAHAN I
MADRASAH DINIYYAH PERSIS 125 SALAMANJAH
Pimpinan Pesantren Persis 125
Salamanjah,
Undang Heryana, S.Pd.I
NIAT. 12.751
Kepala Madrasah Diniyyah
Persis 125 Salamanjah,
Irfan Rofiq Hamdan R, S.Ud
NPA. 06.1379
Mengetahui,
Pimpinan Jama’ah
Persatuan Islam Salamanjah,
Nanang Sutarman
NIAT. 12.750
Kepala Desa Jatisari
Kecamatan Cangkuang,
Kikin Sodikin
Ketua KGMD Kec. Cangkuang,
Tavip Budiawan
Pimpinan Cabang
Persatuan Islam Cangkuang
H. Asep Anwar M, S.Ip.
Camat Cangkuang
Adjat Sudrajat, SE., M.Si
Pengawas Pendais
Kecamatan Cangkuang,
Drs. Aminuddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar