FUNGSI DAN TUGAS MUDIR/KEPALA MADRASAH
Oleh: Irfan Rofiq HR, S.Ud. (Mudir Diniyyah Ula)
1. EDUCATOR
Melaksanakan proses KBM secara efektif dan efisien.
2. MANAJER
a. Menyusun perencanaan;
b. Mengorganisasikan kegiatan;
c. Mengarahkan dan mengkoodinasikan kegiatan;
d. Melaksanakan pengawasan, evaluasi terhadap kegiatan;
e. Menentukan kebijakan, rapat, pengambilan keputusan;
f. Mengatur KBM, administrasi, sarana prasarana;
g. Mengatur organisasi RG/UG;
h. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi.
3. ADMINISTRATOR
Menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan;
b. Pengawasan; ketatausahaan, kesiswaan, kurikulum dan keuangan;
c. Kantor, perpustakaan, laboratorium;
d. Sarana ibadah dan ruang serbaguna.
4. SUPERVISOR
Mengadakan supervisi mengenai:
a. Proses KBM;
b. Kegiatan ekstrakulikuler;
c. Kegiatan ketatausahaan;
d. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat;
e. Kegiatan santri.
5. LEADER
a. Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab;
b. Memahami kondisi tenaga pendidik dan kependidikan;
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah;
d. Mengambil keputusan urusan internal dan eksternal sekolah;
e. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru.
6. INOVATOR
a. Mengadakan pembaruan di bidang:
1) KBM
2) Ekstrakulikuler
3) Pengadaan
b. Melaksanakan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan
c. Melakukan pembaruan dalam mengambil sumber daya di komite sekolah.
7. MOTIVATOR
a. Mengatur ruang kantor dan ruang KBM yang konduktif untuk bekerja;
b. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum;
c. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar;
d. Mengatur halaman yang sejuk;
e. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesame guru dan karyawan;
f. Menciptakah hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan;
g. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugas
*) diambil dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar